IDXChannel - Perbankan didorong untuk menerapkan manajemen risiko yang kuat di tengah kebijakan tarif dagang Presiden Trump. Hal tersebut antara lain dengan melakukan pemantauan dan evaluasi exposure portfolio secara intensif.
"Selain itu, Bank juga diminta melakukan stress test dengan menggunakan berbagai skenario yang mendalam untuk dapat mengidenifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, sebagai antisipasi dampak terhadap risiko pasar, risiko kredit, dan juga risiko likuiditas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Senin (28/4/2025).
Di samping hal tersebut, perbankan juga perlu tetap mengedepankan strategi pengembangan bisnisnya secara selektif dan prudent.
Sebagaimana diketahui pemerintahan Trump juga menunda pemberlakuan tarif dimaksud dan masih dilakukan berbagai upaya oleh banyak yurisdiksi untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Sebagaimana diketahui pula, debitur yang dibiayai perbankan tidak selalu memiliki keterkaitan dengan isu ini dan masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan dalam perdagangan internasional saat ini," tuturnya.