IDXChannel - People Bank of China atau Bank Sentral China menegaskan kembali sikap kerasnya terhadap mata uang virtual. PBOC memperingatkan adanya kebangkitan spekulasi serta berjanji menindak aktivitas ilegal yang melibatkan stablecoin.
Melansir Investing, Sabtu (29/11/2025), PBOC yang menyatakan hal tersebut dalam pertemuan koordinasi mengenai regulasi mata uang virtual mengungkapkan, spekulasi kripto belakangan ini meningkat karena berbagai faktor dan menghadirkan tantangan baru dalam pengendalian risiko.
"Mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan mata uang resmi dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah,” kata PBOC.
PBOC menambahkan aktivitas bisnis terkait mata uang virtual merupakan aktivitas keuangan ilegal.
Bank sentral secara khusus menyoroti kekhawatiran mengenai stablecoin, dengan menyebut bahwa aset tersebut tidak memenuhi persyaratan identifikasi nasabah dan pengendalian anti-pencucian uang.
PBOC memperingatkan stablecoin berisiko digunakan untuk berbagai aktivitas ilegal, termasuk pencucian uang, penipuan, dan transfer dana lintas batas tanpa izin.