Selain itu, Jahja mengatakan meskipun BCA bukanlah pelopor layanan ini, mereka turut serta mengembangkan produk tersebut untuk memenuhi kebutuhan konsumen modern.
"Sebenarnya kita akui paylater itu bukan BCA yang mulai ya. Jadi kita juga ikut digital produklah istilahnya. Kita lihat kok di e-commerce-e-commerce, fintech company, ada perkenalkan namanya paylater," jelas dia.
Pada pasar seperti ini, paylater dinilai menjadi salah satu sarana untuk memberi kesempatan pada saat masyarakat yang memang membutuhkan belanja barang tetapi mungkin kemampuan tunainya belum ada, sehingga pihaknya membantu dengan mekanisme BNPL.
"Nah tetapi tujuan utama kita adalah untuk mereka beli barang. Bukan diberikan uang tunai gitu. Atau paylater belakangan. Bukan itu tujuannya, membeli barang, kemudian bayarnya bisa belakangan," tutur Jahja.
Paylater BCA baru diluncurkan pada Oktober 2023 lalu. Fitur ini merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Pembayaran kembalinya dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu. Untuk bisa menggunakan fitur cicilan ini, nasabah harus sudah memiliki BCA ID.
BCA menawarkan limit kredit hingga Rp20 juta pada produk Paylater BCA dengan mekanisme revolving. Kemudian, pilihan tenor cicilan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.
Minimal transaksi Rp100.000. Lalu, transaksi di merchant QRIS dengan menggunakan aplikasi myBCA dan pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.
(Febrina Ratna)