IDXChannel—Artikel ini akan membahas cara setor tunai QRIS, berikut cara tarik tunai, dan transfer. Mulai Agustus, ketiga fitur terbaru ini mulai berlaku dan masyarakat dapat mulai menggunakannya untuk mempermudah transaksi.
Dengan ketiga fitur terbaru ini, transaksi setor tunai dan tarik tunai dapat dilakukan tanpa kartu debit sekalipun, alias cardless. Nasabah juga tak perlu lagi datang ke kantor cabang banknya masing-masing.
Transaksi setor tunai, tarik tunai, dan transfer ini dapat dilakukan antar bank dengan bank, bank dengan non-bank, ataupun non-bank dengan non-bank.
Peluncuran fitur-fitur ini diumumkan oleh Bank Indonesia pada 20 Juni 2023 di website resminya. Lantas, bagaimana cara kerja ketiga fitur terbaru ini? Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia (25/6), simak penjelasannya di bawah ini.
Cara Setor Tunai QRIS, Tarik Tunai, dan Transfer
Transfer
Transfer dana lewat QRIS dapat dilakukan antar pengguna dengan QR code, baik antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank ataupun PJP bank dengan non-bank. Caranya adalah sebagai berikut: