Christel berharap, rencana pengambilalihan ini akan memperkuat bisnis MFIN ke depannya dengan mempertimbangkan grup MUBK yan bergerak di industri jasa keuangan, sehingga dapat menciptakan sinergi untuk mendukung pertumbuhan perseroan.
"Berdasarkan surat yang kami terima, MUBK dan ADMF akan memerhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK 9/2018. Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, MUBK akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan POJK tersebut," imbuh Christel.
Mengutip Nikkei, MUFG Bank akan mengakuisisi Mandala Finance sebesar USD465 juta atau setara dengan Rp7 triliun. Ini merupakan langkah terbaru dari bank raksasa Jepang itu meningkatkan akuisisi di Asia Tenggara untuk memanfaatkan pertumbuhan kelas menengah seiring dengan pertumbuhan ekonomi kawasan ini.
(FAY)