IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500 ribu di merchant Usaha Mikro (UMI). Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2024.
Perry pun berharap kebijakan QRIS tersebut dapat mendukung daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
"Dengan penerapan MDR 0 persen, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses sistem pembayaran digital dengan lebih mudah dan terjangkau," ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (16/10/2024).
BI mencatat transaksi QRIS terus tumbuh pesat, meningkat sebesar 209,61 persen year on year (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant sebanyak 34,23 juta.
Selama ini, QRIS berfungsi sebagai pendorong daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah bawah dan sektor informal.
BI mencatat, transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 209,61 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta.
Pertumbuhan sektor yang paling signifikan berasal dari makanan dan minuman dengan kontribusi 35,9 persen, diikuti oleh restoran dan hotel sebesar 16,93 persen.
(NIA DEVIYANA)