sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Catat Lonjakan Penukaran Uang, Tembus 1 Juta Orang Jelang Lebaran

Banking editor Desi Angriani
16/03/2026 18:16 WIB
Jumlah itu melonjak 85,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 580.496 orang.
BI Catat Lonjakan Penukaran Uang, Tembus 1 Juta Orang Jelang Lebaran (Foto: iNews Media Group)
BI Catat Lonjakan Penukaran Uang, Tembus 1 Juta Orang Jelang Lebaran (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) sebanyak 1.076.282 orang melakukan penukaran resmi hingga 13 Maret menjelang Lebaran.

Jumlah itu melonjak 85,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 580.496 orang.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Muh Anwar Bashori menjelaskan, kenaikan ini direspons bank sentral dengan memperluas titik layanan penukaran dari 5.202 lokasi menjadi 9.294 titik layanan di seluruh Indonesia.

“Sehingga akses masyarakat terhadap layanan penukaran semakin luas dan mudah,” tutur Anwar dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).

Guna memfasilitasi kebutuhan uang pecahan kecil untuk tradisi berbagi (THR) di tengah tingginya mobilitas, BI menggelar program tambahan bertajuk "SERAMBI Peduli Mudik" pada 16-17 Maret 2026. Layanan ini tersedia di 55 titik strategis arus mudik, seperti bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, hingga rest area.

Tersedia kuota sekitar 11.900 paket penukaran khusus untuk layanan tambahan ini. BI menjamin bahwa stok uang rupiah sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi selama Ramadan dan Lebaran.

“BI memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai melalui berbagai kanal layanan resmi, baik kas keliling, layanan terpadu, maupun perbankan,” ujar Anwar.

Di tengah tingginya permintaan, BI kembali mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat menghindari jasa penukaran uang tidak resmi atau mekanisme jual-beli uang di pinggir jalan. Selain biaya tambahan yang merugikan, risiko uang palsu menjadi ancaman utama.

Anwar menyebutkan, beberapa risiko fatal penukaran ilegal seperti keaslian uang tidak terjamin, jumlah uang sulit dipastikan akurat (risiko selisih hitung), tidak ada perlindungan konsumen atau pertanggungjawaban hukum dan rawan menjadi modus penipuan finansial.

BI mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan jalur resmi di perbankan maupun kas keliling BI guna memastikan keamanan dan kenyamanan bertransaksi selama Idulfitri.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement