Kebijakan BI-FAST juga merupakan national driven yang sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran (SP), PBI Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dan PBI Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta prinsip SP yang CEMUMUAH (cepat, murah, mudah, aman, dan andal).
Pengembangan BI-FAST selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, baik moneter, Stabilitas Sistem Keuangan dan Sistem Pembayaran untuk mendukung terciptanya ekosistem yang integrated, interoperable, dan interconnected.
Itulah informasi terkait bi fast yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.