"Keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Setiap penyelenggara wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai," katanya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi serta rutin memeriksa riwayat transaksi finansial mereka.
"Di sisi pengguna, masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara," ujarnya.
Dengan demikian, BI menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan penegakan hukum dan pengawasan ketat sesuai aturan yang berlaku.