"Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Denny.
Sebelumnya, manajemen DANA menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pengguna terdampak. DANA menegaskan komitmennya untuk menjamin keamanan saldo dan data seluruh pengguna melalui jaminan garansi perlindungan (DANA Protection).
DANA saat ini tengah melakukan investigasi internal secara mendalam dan berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia (BI), kepolisian, serta penyedia jaringan pembayaran untuk mengidentifikasi indikasi kejahatan siber (cybercrime).
DANA juga memastikan akan memproses pengembalian dana (refund) bagi seluruh transaksi tidak sah yang terverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Dhera Arizona)