IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memperkuat strategi insentif instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk meningkatkan daya tarik penempatan modal asing di aset keuangan domestik.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global, sekaligus melengkapi keputusan dewan gubernur yang mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 5,75 persen.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Firman Mochtar menekankan soal penguatan instrumen lindung nilai valuta asing tersebut diarahkan untuk mengunci aliran dana luar negeri agar tetap bertahan di pasar finansial dalam negeri.
Otoritas moneter menilai ketersediaan instrumen pasar uang yang atraktif menjadi fondasi krusial dalam meredam tekanan eksternal terhadap mata uang garuda.