sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bisnis Pergadaian RI Tembus Rp100 Triliun per April, Didominasi BUMN

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
10/06/2025 22:27 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penyaluran pinjaman industri pergadaian nasional mencapai Rp100,25 triliun per April 2025.
Bisnis Pergadaian RI Tembus Rp100 Triliun per April, Didominasi BUMN (Foto:
Bisnis Pergadaian RI Tembus Rp100 Triliun per April, Didominasi BUMN (Foto:

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penyaluran pinjaman industri pergadaian nasional mencapai Rp100,25 triliun per April 2025. 

Angka tersebut naik 34,04 persen secara tahunan (yoy), dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan mayoritas penyaluran pinjaman masih didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Menurut data OJK, PT Pegadaian (Persero) menguasai 96,49 persen dari total penyaluran di industri pergadaian Indonesia.

“Per April 2025, nilai penyaluran pinjaman industri pergadaian pada meningkat sebesar 34,04 persen yoy menjadi Rp100,25 triliun, dengan proporsi penyaluran pinjaman terbesar adalah PT Pegadaian yang mencapai 96,49 persen dari total penyaluran pinjaman industri Pergadaian,” kata Agusman di Jakarta, dikutip Selasa (10/6/2025).

Meski BUMN mendominasi, perusahaan gadai swasta juga menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Jumlah perusahaan pergadaian swasta tercatat mencapai 196 perusahaan hingga April 2025.

“Ini menunjukkan adanya kompetisi yang sehat di sektor ini. Masing-masing pemain memiliki segmen pasar yang berbeda,” ujarnya.

Sejalan dengan pertumbuhan industri, OJK juga sedang menyusun roadmap pergadaian yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun ini. Penyusunan roadmap melibatkan asosiasi pelaku usaha dan kalangan akademisi.

Melalui roadmap tersebut, regulator fokus membangun industri pergadaian secara inklusif dan berkelanjutan, serta sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

“Roadmap ini akan memuat visi industri, strategi pengembangan, serta program kerja yang dirancang secara bertahap dan terukur,” tutur Agusman.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement