Melalui layanan ini, kata dia, masyarakat tetap dapat melakukan berbagai transaksi seperti setoran BBM Pertamina, setoran Bulog, penerimaan negara, serta layanan setoran, penarikan, dan pemindahbukuan antar rekening BNI dengan batas maksimal Rp25 juta per rekening per hari.
Selain layanan di kantor cabang, BNI juga memastikan dukungan operasional bagi kebutuhan transaksi selama periode libur Lebaran. Perseroan menyiapkan layanan O-Branch atau Mobil Gerak BNI yang ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk menjangkau masyarakat, terutama di wilayah yang belum tersedia fasilitas ATM maupun CRM BNI.
Okki menegaskan, penyediaan layanan ini merupakan wujud komitmen BNI untuk melayani nasabah dengan sepenuh hati, bahkan di tengah periode libur panjang.
"BNI terus berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan perbankan yang aman dan nyaman. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk selalu hadir dan melayani sepenuh hati bagi nasabah di berbagai situasi, termasuk pada masa libur Lebaran," katanya.