sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNI Pastikan Selesaikan Pengembalian Dana Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Sesuai Hasil Penyidik

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
19/04/2026 11:18 WIB
BNI berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengembalian dana secara transparan dan akuntabel.
Judul. BNI Pastikan Selesaikan Pengembalian Dana Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Sesuai Hasil Penyidikan. (Foto: MNC Media)
Judul. BNI Pastikan Selesaikan Pengembalian Dana Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Sesuai Hasil Penyidikan. (Foto: MNC Media)

Kasus ini sendiri pertama kali terungkap pada Februari 2026 melalui hasil pengawasan internal BNI. Dalam prosesnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Munadi menambahkan, peristiwa tersebut merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan. Produk yang digunakan dalam kasus ini juga dipastikan bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional perseroan.

“Transaksi ini tidak masuk ke dalam sistem BNI, sehingga secara korporasi tidak terdeteksi sebelumnya dan baru diketahui melalui audit internal pada Februari 2026,” jelasnya.

Sejak kasus terungkap, BNI telah mengambil langkah penyelesaian, termasuk melakukan pengembalian dana tahap awal sebesar Rp7 miliar sebagai bentuk itikad baik kepada nasabah. Perseroan menargetkan seluruh proses pengembalian dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan dalam minggu berjalan sesuai hari kerja.

“Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” kata Munadi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement