IDXChannel - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Bank BTN dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan perumahan.
Pelaksanaan penyaluran pembiayaan perumahan melalui program Tabungan Rumah Tapera diperuntukkan bagi peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah.
Lewat kerja sama tersebut akan memberikan fasilitas bagi para pekerja informal atau seseorang yang tidak mempunyai penghasilan tetap untuk tetap bisa membeli rumah tanpa melalui lembaga keuangan formal perbankan, namun menggunakan Fasilitas Likuiditas PembiayaanPerumahan (FLPP) dari Pemerintah.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menyampaikan tujuan dari kerja sama ini untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera terutama bagi warga Muhammadiyah.
Adapun targetnya adalah segmen dari pekerja mandiri atau informal dengan penghasilan tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM, Pemuka Agama, Penceramah, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak, guru, serta staf honorer.
"Penerima manfaat yang akan akad merupakan Peserta unbankable dan bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan unBankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat Rumah Tapera dengan cara menabung (tabungan+angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi bankable oleh Bank," ujar Adi usai penandatanganan PKS Tripartit di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Adi menambahkan Peserta kategori ke-2 yang dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan Rumah Tapera. Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir.
Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu menilai dengan kerja sama ini warga Muhammadiyah akan semakin mudah memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang mudah, murah, dan terjangkau cicilannya dengan program pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Sejahtera.
Nixon memaparkan pembiayaan tersebut mengakomodasi Warga Muhammadiyah, termasuk Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan.