IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan menutup seluruh operasional perbankan di Aceh dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018.
"Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRIsyariah,” kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto di Banda Aceh.
Dilansir dari Antara, BRI telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah. Tetapi masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK Jakarta.
“Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor,” katanya.
Dia mengatakan proses pengalihan telah berlangsung sejak bulan Juli 2019 dan berakhir pada bulan Desember 2020.