IDXChannel - Dua oknum pegawai Bank Pelat merah unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam ditangkap kepolisian terkait dugaan penggelapan uang milik puluhan nasabah.
Total kerugian mencapai Rp5,2 miliar dalam kurun waktu 2020 hingga Januari 2023. Atas kejadian tersebut, manajemen BRI pun angkat suara.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Pagar Alam Syafrizal mengatakan, BRI menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.
Komitmen yang tinggi, serta bukti nyata penerapan GCG dan zero tolerance terhadap fraud, BRI telah melakukan PHK terhadap Ybs dan BRI memproses perbuatan Ybs secara hukum.
"Oleh karenanya, BRI mengapresiasi proses cepat yang dilakukan oleh pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung," ujarnya Senin (27/2/2023).
BRI juga terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk segera menyelesaikan kasus tersebut secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Atas kejadian tersebut, BRI memastikan kenyamanan nasabah dan tidak ada nasabah yang dirugikan dalam hal ini.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum pegawai BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam ditangkap kepolisian terkait dugaan penggelapan uang milik puluhan nasabah.