Terkait kerja sama dengan berbagai stakeholder, kata dia, sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Selain itu, kerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia.
Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.
Sebagai informasi, PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain. Hal itu tertuang dalam memo 'Konsolidasi Dana' tertanggal 30 Mei 2024.