“BTN mendukung di sisi supply dengan cara memberikan pendanaan kepada developer berupa kredit konstruksi, baik untuk landed house (rumah tapak) maupun high rise (rumah vertikal). Selama ini, pemberian kredit tersebut sudah berjalan, sehingga bukan menjadi hal yang baru bagi BTN,” kata Nixon.
Skema subsidi KPR yang diajukan oleh BTN untuk pemerintahan baru dibagi menjadi tiga jenis, yakni Subsidi Angsuran, Subsidi Selisih Bunga, dan Premi Asuransi. Keseluruhan sumber dana atau insentifnya berasal dari dana belanja Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dana lainnya.
Subsidi Angsuran ditujukan untuk masyarakat miskin atau pra-sejahtera dengan kisaran penghasilan hingga maksimal Rp3,1 juta, dengan tujuan mengentaskan kemiskinan di desa. Untuk subsidi selisih bunga, penerimanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yakni mereka yang berpenghasilan antara Rp3,1 juta hingga Rp8 juta.
Dalam jenis subsidi ini, program pembiayaan bisa berbentuk KPR, Kredit Bangun Rumah, dan Kredit Renovasi Rumah.
Sementara Subsidi Premi Asuransi target penerimanya adalah masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT), yakni mereka yang memiliki penghasilan lebih dari Rp8 juta. MBT dapat menerima subsidi melalui premi asuransi untuk KPR yang mereka ajukan. “Saat ini belum diputuskan skema mana yang akan diambil oleh pemerintahan baru, namun BTN terus berdiskusi dengan Satgas Perumahan,” katanya.