IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menjajaki pemanfaatan teknologi tokenisasi aset digital untuk memperluas akses pendanaan (funding) sektor perumahan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan pembiayaan perumahan BTN setelah perseroan sebelumnya menjalankan sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.
Direktur Network and Retail Funding BTN Rully Setiawan mengatakan, pengalaman perseroan dalam sekuritisasi aset menunjukkan pentingnya efisiensi pendanaan dalam mengelola maturity mismatch sekaligus membuka ruang untuk penyaluran KPR baru.
Menurut dia, perkembangan teknologi menuju tokenisasi aset tidak mengubah prinsip dasar yang perlu dijaga, seperti pengawasan, kualitas underlying asset, transparansi, dan perlindungan investor.
“Kami melihat tokenisasi berpotensi membuka akses terhadap sumber pendanaan yang lebih luas melalui representasi aset secara digital,” kata Rully dalam sesi Casual Talk pada ajang FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (26/9/2026).