IDXChannel - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) resmi mengubah nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia). Perubahan nama itu efektif sejak 2 Oktober 2024.
Keputusan ini telah diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK Nomor S-236/PB.02/2024 pada 25 September 2024.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (3/10), dari perubahan nama tersebut, BTPN mengalami dampak atas perubahan ini pada dokumen atau produk perseroan, bahkan bangunan kantor perseroan yang masih menggunakan nama lama.
"Mitigasi dan perubahan yang diperlukan akan dilakukan secara bertahap. Layanan jasa perseroan akan berjalan sebagaimana biasa dan tidak akan terdampak," tulis Corporate Secretary SMBC Indonesia, Eneng Yulie Andriani.