IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kehadiran layanan bullion bank atau bank emas akan bisa memenuhi kekurangan pasokan emas di industri manufaktur.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah menjelaskan, selama ini industri manufaktur Indonesia yang membutuhkan emas kerap mengandalkan emas impor. Sebab, emas yang beredar di dalam negeri tidak bisa dipergunakan untuk kebutuhan industri atau kebutuhan lainnya.
"Jadi selama ini Indonesia memang kekurangan pasokan emas, dalam kaitan kebutuhan industri manufaktur," ujarnya dalam seminar virtual, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Nasrullah mengatakan, kehadiran bank emas ini diharapkan bisa menyerap emas-emas yang beredar di masyarakat untuk kemudian dipergunakan sebagai instrumen pembiayaan kepada industri atau kebutuhan bahan baku emas itu sendiri. Diperkirakan, saat ini ada 180 ton emas yang beredar di masyarakat.