Nantinya, penyelenggara bank emas akan menawarkan imbal hasil ketika masyarakat memindahkannya ke bank emas. Karena akan dialokasikan kepada industri manufaktur yang membutuhkan. Namun, imbal hasil tersebut bukan dalam bentuk uang, melainkan emas.
"Ketika terkumpul itu yang nanti akan disalurkan, ini menjawab pertanyaan adanya kekurangan pasokan emas untuk memenuhi kebutuhan manufaktur kita, daripada impor, di pasar ada, cuman terbatas," katanya.
Nasrullah menambahkan, selama ini Indonesia kekurangan teknologi untuk pemurnian emas. Sehingga bijih emas yang ditambang biasanya langsung di ekspor dan diolah menjadi emas batangan. Kemudian, ketika industri membutuhkan, maka harus melakukan importasi atas emas mentah yang sebelumnya dikirim.
"Jadi dengan ada dua kegiatan bank emas tadi, yakni simpanan dan pembiayaan, ini diharapkan bisa monetize emas di masyarakat yang besar. Dimasukkan ke dalam sistem, yang diharapkan menciptakan multiplier effect, sehingga emas tidak ada yang menganggur, ini yang akan menjadi sumber pembiayaan," ujar dia.
(Dhera Arizona)