IDXChannel – Adakah cara cek BI Checking lewat aplikasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat saat ini?
BI Checking adalah salah satu hal penting dalam dunia perbankan. Hal ini mengacu pada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menilai kreditur dan debitur, serta sejarah kredit mereka.
Cara Cek BI Checking lewat Aplikasi
BI Checking adalah faktor kunci yang memengaruhi persetujuan pinjaman dan layanan keuangan lainnya. Nah, berikut adalah cara cek BI Checking lewat aplikasi iDebKu yang bisa Anda lakukan:
- Kunjungi situs web resmi iDebKu OJK dengan alamat https://idebku.ojk.go.id.
- Pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK, cari dan klik menu "Pendaftaran."
- Isi semua informasi yang diperlukan pada halaman "Cek Ketersediaan Layanan." Setelah melengkapi semua kolom, klik tombol "Selanjutnya."
- Lengkapi formulir "Data Registrasi" dengan informasi pribadi yang akurat dan lengkap. Setelah selesai, klik tombol "Selanjutnya."
- Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis debitur Anda. Untuk debitur perseorangan, Anda perlu melampirkan KTP (atau Paspor untuk WNA). Debitur badan usaha harus melampirkan identitas pengurus (KTP atau Paspor), NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan perubahan anggaran dasar terakhir yang mencantumkan perubahan kepengurusan badan usaha. Debitur yang telah meninggal harus melampirkan identitas ahli waris (KTP atau Paspor), dokumen asli yang menerangkan kematian debitur dari pihak berwenang, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.
- Selanjutnya, unggah foto diri sesuai dengan panduan yang diberikan dalam aplikasi.
- Setelah berhasil mendaftar, Anda akan menerima email dari OJK yang berisi informasi, termasuk nomor pendaftaran.
- Anda dapat memeriksa status permohonan Anda dengan masuk ke menu "Status Layanan" dan memasukkan nomor pendaftaran.
- OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email permohonan paling lambat dalam waktu 1 hari kerja setelah pendaftaran selesai.
- Jika Anda memiliki keluhan atau pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, Anda dapat menghubungi OJK melalui nomor 157.
Cek BI Checking melalui aplikasi perbankan adalah cara yang mudah dan nyaman untuk memantau status kreditur/debitur Anda. Pastikan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala, terutama jika Anda berencana mengajukan pinjaman atau mengakses layanan keuangan lainnya.