sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini Perbedaan Kartu GPN dan Mastercard yang Nasabah Perlu Ketahui

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
25/04/2022 11:14 WIB
Ada sejumlah perbedaan kartu GPN dan Mastercard yang perlu nasabah ketahui.
Catat, Ini Perbedaan Kartu GPN dan Mastercard yang Nasabah Perlu Ketahui. (Foto: MNC Media)
Catat, Ini Perbedaan Kartu GPN dan Mastercard yang Nasabah Perlu Ketahui. (Foto: MNC Media)

3. Jangkauan Penggunaan 

Penggunaan kartu GPN dan Mastercard memiliki jangkauan penggunaan yang berbeda. GPN hanya bisa digunakan di Indonesia. Kartu ini bisa digunakan di seluruh merchant yang menyediakan mesin EDC. Sementara itu, jangkauan Mastercard bisa sampai ke luar negeri. Anda bisa bertransaksi menggunakan kartu debit berlogo Mastercard untuk bertransaksi di luar negeri. 

4. Penggunaan di Merchant

Penggunaan GPN di Indonesia terbilang luas sebab kartu ini bisa digunakan di merchant manapun yang menggunakan mesin EDC apa saja. Sementara untuk Mastercard, kartu ini hanya digunakan di merchant yang menyediakan alat bayar untuk Mastercard.

5. Perlindungan Nasabah

Perlindungan nasabah terhadap penggunaan kartu debit atau kredit merupakan hal yang paling penting. Sebab, penggunaan kartu debit atau kredit sebagai alat pembayaran non tunai memang cukup riskan. 

Mastercard menawarkan perlindungan keamanan transaksi nasabah dengan memberikan kode pengaman (secure code) berupa pin tambahan yang harus dimasukkan nasabah atau pengguna kartu saat melakukan transaksi secara online. 

Sementara itu, GPN memberikan fitur keamanan yang telah distandarisasi. Kartu GPN dilengkapi teknologi chip guna untuk menyimpan informasi terkait pemiliknya. Chip akan bekerja setelah Anda memasukkan kode PIN 6 digit. Bila PIN tersebut dimasukkan maka Anda tidak bisa melakukan transaksi.

Itulah beberapa perbedaan kartu GPN dan Mastercard yang perlu nasabah ketahui. Dua kartu tersebut bisa menjadi alternatif pilihan untuk memudahkan transaksi non tunai Anda. Semoga bermanfaat.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement