- Top up dengan QRIS dan di Alfamart, Alfamidi, Lawson, Dan+Dan, Pegadaian, Kantor Pos, atau Akses+: Rp50.000.
- Top up lewat transfer dari Bank BCA, BRI, Mandiri, BNI, Panin, CIMB Niaga: Rp20.000.
- Top up lewat transfer dari Bank Permata, Maybank, Danamon, Sinarmas, BTN, Digibank, dan Livin by Mandiri: Rp10.000.
- Top up lewat transfer dari Bank BTPN: Rp100.000.
- Top up lewat Kartu Debit Visa, Mastercard, GPN, JCB, American Express: Rp10.000.
Selain ketentuan minimal pengisian, DANA juga memberlakukan limit penggunaan yang dibedakan sesuai jenis akun.
- Pengguna DANA Premium
Limit transaksi di akun DANA Premium adalah Rp20.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp40.000.000.
- Pengguna DANA Non Premium
Limit transaksi di akun DANA Non Premium adalah Rp2.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp20.000.000.
Itulah ulasan mengenai besaran minimal top up DANA sesuai metode pengisian yang perlu Anda ketahui. Jika top up saldo DANA dilakukan di bawah nominal tersebut, maka transaksi isi ulang akan gagal. Dengan demikian, Anda harus memastikan saldo Anda mencukupi minimal transfer sebelum melakukan transaksi top up saldo DANA.