sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek Minimal Top Up DANA sesuai Metode Pengisian

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
03/08/2024 10:30 WIB
Minimal top up DANA perlu diketahui pengguna sebelum melakukan isi ulang.
Cek Minimal Top Up DANA sesuai Metode Pengisian. (Foto: MNC Media)
Cek Minimal Top Up DANA sesuai Metode Pengisian. (Foto: MNC Media)
  • Top up dengan QRIS dan di Alfamart, Alfamidi, Lawson, Dan+Dan, Pegadaian, Kantor Pos, atau Akses+: Rp50.000.
  • Top up lewat transfer dari Bank BCA, BRI, Mandiri, BNI, Panin, CIMB Niaga: Rp20.000.
  • Top up lewat transfer dari Bank Permata, Maybank, Danamon, Sinarmas, BTN, Digibank, dan Livin by Mandiri: Rp10.000.
  • Top up lewat transfer dari Bank BTPN: Rp100.000.
  • Top up lewat Kartu Debit Visa, Mastercard, GPN, JCB, American Express: Rp10.000.

Selain ketentuan minimal pengisian, DANA juga memberlakukan limit penggunaan yang dibedakan sesuai jenis akun. 

  • Pengguna DANA Premium

Limit transaksi di akun DANA Premium adalah Rp20.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp40.000.000.

  • Pengguna DANA Non Premium

Limit transaksi di akun DANA Non Premium adalah Rp2.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp20.000.000.

Itulah ulasan mengenai besaran minimal top up DANA sesuai metode pengisian yang perlu Anda ketahui. Jika top up saldo DANA dilakukan di bawah nominal tersebut, maka transaksi isi ulang akan gagal. Dengan demikian, Anda harus memastikan saldo Anda mencukupi minimal transfer sebelum melakukan transaksi top up saldo DANA.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement