IDXChannel - Mulai 1 Juni 2021, nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya.
Nasabah yang akan melakukan transaksi tarik tunai via ATM Link akan dikenai biaya Rp5.000 dari sebelumnya Rp0. Sementara itu, cek saldo via ATM Link akan dikenai biaya sebesar Rp2.500 dari sebelumnya Rp0.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Mucharom menjelaskan bahwa Himbara sepakat melakukan penyesuaian untuk biaya transaksi pada ATM Link Himbara, hal tersebut dilakukan untuk membangun bisnis yang berkelanjutan, sehingga perlu adanya penyesuaian biaya transaksi tarik tunai dan cek saldo.
"Penyesuaian biaya tersebut tentunya masih lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi selain melalui ATM Link," ujar Mucharom dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Dia menambahkan, penyesuaian biaya transaksi merupakan bentuk komitmen Himbara untuk terus meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan dan kenyamanan dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.