- Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.
- Memiliki Surat Izin Usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta nikah (jika sudah menikah).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
- Surat izin usaha.
Itulah beberapa syarat meminjam uang di Bank BRI untuk berbagai jenis pinjaman yang tersedia. Untuk informasi lebih lanjut dan simulasi kredit, Anda bisa mengunjungi situs resminya.