IDXChannel – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjamin keamanan simpanan nasabah dan akan mengganti seluruh kerugian apabila nasabah terbukti menjadi korban peretasan kartu ATM atau kejahatan perbankan skimming.
Jaminan ini disampaikan BRI mengingat hingga kini masih ada sejumlah nasabah yang menjadi korban skimming.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan bahwa nasabah tak perlu khawatir, karena BRI akan mengganti kerugian nasabah yang terkena skimming maksimal 20 hari kerja sejak laporan diterima.
“BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang,” ujar Aestika, Selasa (6/4/2021).
Aestika juga mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima dan menindaklanjuti sejumlah pengaduan nasabah di Cianjur, Jawa Barat, yang baru-baru ini terkena dugaan tindak skimming. Proses investigasi oleh BRI dan pihak-pihak terkait kini tengah berlangsung.