“Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut," ucap Aestika.
BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, tipsnya amannya yakni dengan rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor kartu, nomor CVV kartu debit/kredit, hingga nomor OTP (One Time Password) transaksi, serta data perbankan lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
BRI juga mengajak nasabah untuk mengaktifkan fitur SMS notifikasi guna mengetahui perubahan saldo nasabah atau mutasi rekening.
Disamping itu, BRI menyarankan kepada nasabahnya agar segera mengganti kartu debitnya ke kartu ber-chip. Penggantian ini wajib dilakukan pada tahun ini sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), khususnya dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi nasabah.
Penggunaan kartu debit ber-chip akan mengurangi tindak kejahatan perbankan dan juga keamanan simpanan nasabah, karena aksi skimming tak bisa dilakukan pelaku kejahatan perbankan.