Selain itu, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk pembiayaan gadai dan cicil emas, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah, hingga supply chain pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Kalau (penyaluran) ritel itu yang tadi ada di SMI atau value chain terkait sistem halal. Kemudian yang konsumer tadi terkait transaksi emas, dan tentu saja ada bisnis lain seperti multiguna yang payroll. Tapi yang paling banyak adalah di cicil dan gadai emas yang produktif juga," kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada lima bank milik negara.
Masing-masing bank mendapatkan nilai penempatan dana yang berbeda, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, sementara BSI Rp10 triliun.
(NIA DEVIYANA)