IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menyatakan telah menyalurkan lebih dari 50 persen dari total dana penempatan pemerintah senilai Rp10 triliun melalui skema penempatan dana di bank-bank milik negara (Himbara).
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo memastikan dana tersebut sudah disalurkan ke berbagai sektor riil dan produktif.
“Kalau Pak Menteri ke kantor, nanti saya ceritakan. Pokoknya sudah lebih tinggi dari 50 persen. Tapi untuk angka pastinya, nanti ya,” ujar Anggoro di sela-sela Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Anggoro menjelaskan, dana penempatan itu difokuskan untuk pembiayaan berbasis syariah, terutama sektor-sektor yang mendukung perekonomian masyarakat seperti UMKM, pembiayaan haji dan umrah, serta penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.
“Oh iya, UMKM yang terkait dengan ekosistem haji, umrah, ekonomi Islam, gadai juga termasuk, cicil emas termasuk, juga supply chain di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Selain itu, kami juga bisa membiayai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang terkait dengan ekosistem kami,” tutur Anggoro.