IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa tujuan unit usaha syariah (UUS) melakukan spin off (pemisahan) dari induk bank atau merger dengan sesama UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) memiliki tujuan baik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tujuan dari spin off dan merger guna memperbaiki kompetisi dan struktur pasar perbankan dari waktu ke waktu. Hal ini bisa dilihat dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS).
"Bahwa memang tidak bagus ya kalau ada bank syariah yang sangat besar sendirian seperti BSI, tanpa ada kompetitor, karena ini secara competition policy kurang bagus," kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juli 2024 secara virtual, Senin (5/8/2024).
Menurut Dian, semakin besar bank maka akan terjadi efisiensi yang sangat luar biasa.
"Sudah dibuktikan oleh bank-bank kita yang melakukan merger sejak dulu ya dan termasuk juga BSI bagaimana loncatan itu bisa terjadi," kata Dian.