Hal tersebut sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan OJK No. 14 tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Selain itu, juga hadir sebagai pembicara kunci adalah Ignatius Denny Wicaksono selaku Head of Business Development 2 Division Bursa Efek Indonesia, yang berbicara tentang mekanisme harga, transaksi, dan perdagangan karbon, tantangan dalam implementasi perdagangan karbon, serta dampak dari perdagangan karbon terhadap bisnis dan investasi. (TSA)