sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Naikkan Insentif Likuiditas Jadi Rp80 Triliun

Banking editor Suparjo Ramalan
11/02/2025 22:30 WIB
Bank Indonesia (BI) bakal meningkatkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) hingga Rp80 triliun untuk mendukung realisasi program 3 juta rumah. 
Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Naikkan Insentif Likuiditas Jadi Rp80 Triliun. Foto: MNC Media.
Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Naikkan Insentif Likuiditas Jadi Rp80 Triliun. Foto: MNC Media.

KLM memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Dasar undang-undangnya yaitu undang-undang P2SK, pengembangan dan penguatan sektor keuangan, di mana Komisi XI pada saat itu sudah memberikan peran pertumbuhan kepada Bank Indonesia," ucap Misbakhun. 

Dari sisi hukum, lanjut dia, peran Bank Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat ditempuh lewat insentif kebijakan likuiditas makroprudensial.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement