Dalam seremoni penadatanganan, turut hadir juga perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Roberto Akyuwen.
Menurut Amirul, kerjasama kali ini diharapkan dapat menghadirkan manfaat bagi BPR/BPRS maupun bagi masyarakat khususnya dalam peningkatan inklusi keuangan.
"Kerjasama ini berpotensi mendorong BPR dan BPRS untuk semakin dapat tumbuh dan bersaing melalui peningkatan fee based income dari layanan berbasis digital," ujar Amirul.
Melalui kolaborasi dengan DPD Perbarindo DKI Jaya & Sekitarnya ini, menurut Amirul, pihaknya siap memberikan dukungan dengan penyediaan fasilitas dan infrastruktur layanan JakOne Abank kepada nasabah BPR untuk menjadi agen yang di-branding menjadi Abank BPR.
Nantinya, berbagai transaksi nasabah BPR dapat melakukan berbagai transaksi perbankan kapan saja dan dimana saja tanpa perlu ke kantor cabang, dengan menggunakan aplikasi Abank BPR.