IDXChannel - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), dalam mendorong peningkatan transaksi perdagangan berjangka melalui Penyimpanan jasa margin dan kenyamanan jasa perbankan.
Presiden Direktur MNC Bank Mahdan, mengatakan MNC Bank telah resmi menjadi Bank Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi untuk PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
“Penandatanganan kerja sama antara MNC Bank dengan PT KBI menjadi salah satu langkah strategis MNC Bank untuk meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam mendukung Peningkatan Transaksi Perdagangan Berjangka,” kata Mahdan di Kawasan Financial Centre MNC TOWER, Kamis (9/6/2022).
Kerja sama antara MNC Bank dan PT KBI diharapkan untuk dapar lebih meningkatkan raihan positif yang telah dicapai pada tahun 2021.
“Hari ini jadi momen yang istimewa, melalui ini kami diberikan Kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pembayaran penyelesaian transaksi akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank, secara elektronik maupun non-elektronik,” tambahnya
PT KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro, dan surat pindah buku dari MNC Bank. Sebagai catatan, Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi ini telah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.
“Pada tahun 2021, DPK MNC Bank meningkat sebesar 22,1 persen (yoy) menjadi Rp 11,24 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 9,21 triliun di tahun 2020. Pencapaian tersebut adalah wujud meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada MNC Bank,” tutupnya. (RAMA)