IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) untuk memfasilitasi pembuatan rekening menggunakan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) bagi diaspora di luar negeri.
Sesuai POJK No. 8 Tahun 2023, diaspora Indonesia bisa melakukan pembukaan rekening menggunakan e-ktp atau dengan memakai passport dan KMILN. Pengoptimalan penggunaan KMILN untuk pendaftaran akan semakin meningkatkan koneksi antara diaspora dengan tanah air.
Direktur Information Technology Bank Mandiri, Timothy Utama berharap, masyarakat Indonesia di luar negeri bisa menikmati layanan perbankan komprehensif dari Bank Mandiri.
Terlebih saat ini, perseroan telah memberikan layanan terbaik melalui inovasi Livin’ by Mandiri sebagai Beyond super app dengan menghadirkan lebih dari 120 fitur banking dan beyond banking.