IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) memastikan penghapusan kredit macet UMKM sesuai ketentuan pemerintah tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
SVP Micro Business Development Division BRI, Dani Wildan, mengatakan langkah tersebut bagian dari upaya meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM.
"Pertama kami dapat sampaikan bahwa kami mengimplementasikan ini bagian dari meningkatkan ketahanan ekonomi nasional lewat pemberdayaan UMKM, dan UMKM diberikan kemudahan akses pembiayaan, itu menjadi koridor utama agar kami melaksanakan ketentuan pemerintah," ujar Dani dalam LPPI Virtual Seminar #103, Jumat (21/3/2025).
Mengenai dampak terhadap kinerja keuangan, Dani menegaskan hampir tidak ada dampak. Sebab, sebagian besar kredit macet yang dihapuskan sudah lama tidak melakukan angsuran dan posisinya sudah di luar neraca.
Selain itu, BRI juga telah melakukan pencadangan yang cukup untuk portofolio bermasalah tersebut.
"Selain itu kami sudah melakukan pencadangan yang cukup untuk portofolio yang bermasalah ini, tentunya secara kinerja keuangan hampir dibilang tidak ada karena sudah keluar dari neraca,sudah dihapus buku," tuturnya.