IDXChannel - Membeli rumah melalui lelang bank, seperti dari Bank BRI, bisa menjadi cara cerdas untuk mendapatkan properti dengan harga lebih murah dari pasaran. Tapi, prosesnya tak semudah beli rumah biasa.
Apa Itu Rumah Lelang Bank BRI?
Rumah lelang Bank BRI adalah properti agunan yang dilelang karena pemilik sebelumnya tidak mampu melunasi kredit. Bank menjual properti ini untuk menutup sisa kredit macet.
Cara Membeli Rumah Lelang Bank BRI
Agar tidak salah langkah, yuk simak cara membeli rumah lelang Bank BRI berikut ini:
a. Kunjungi Situs Lelang BRI
Masuk ke situs resmi BRI Property (https://lelang.bri.co.id) untuk melihat daftar rumah yang dilelang.
b. Pilih Properti yang Diinginkan
Cari rumah berdasarkan lokasi, harga, atau tipe properti.
c. Cek Detail dan Legalitas
Klik properti yang diminati untuk melihat foto, harga limit, nilai jaminan, dan jadwal lelang.
d. Lakukan Survei Lokasi
Sebaiknya survei langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi fisik rumah.
e. Daftar Lelang & Bayar Uang Jaminan
Daftarkan diri kamu di situs, lalu transfer uang jaminan (biasanya 20-30% dari harga limit).
f. Ikuti Lelang Online
Pada hari-H, ikut proses lelang secara online. Pemenang adalah penawar tertinggi di atas harga limit.
g. Pelunasan & Proses Balik Nama
Jika menang, lakukan pelunasan maksimal 5 hari kerja. Setelah itu, proses balik nama dan pengurusan dokumen akan dibantu oleh BRI.
Membeli rumah lelang dari Bank BRI bisa menjadi investasi cerdas jika dilakukan dengan perencanaan yang matang. Pastikan kamu memahami semua proses dan syaratnya agar tidak menyesal di kemudian hari.
(Shifa Nurhaliza Putri)