Jika ciri visual yang kasat mata tidak tertera, maka uang tersebut layak untuk diragukan keasliannya. Perlu diingat, keaslian uang kertas rupiah juga dapat dilihat dari fitur-fitur pengaman yang hanya dapat dilihat dari sudut tertentu.
Ada pula fitur pengaman yang hanya dapat dilihat saat uang kertas disinari dibawah sinar ultraviolet. Jika masyarakat menemukan uang kertas dengan ciri-ciri visual yang tidak lazim, maka dapat melaporkan langsung ke Bank Indonesia untuk meminta kepastian.
Atau, masyarakat dapat mendatangi perbankan terdekat untuk mengecek keaslian uang tersebut. Untuk mencegah peredaran uang palsu, masyarakat diimbau untuk mengenali fitur-fitur pengaman uang kertas yang dapat dilihat, diraba, dan diterawang.
Berikut ini adalah beberapa fitur pengaman yang tercetak pada uang rupiah kertas:
- Rectoverso (gambar saling isi) yang dapat dilihat utuh jika terawang
- Blind code (kode tunanetra) yang dapat diraba pada ujung uang kertas
- Security thread (benang pengaman), garis melintang dari atas ke bawah dengan tulisan BI berulang-ulang jika diterawang
- Banknote paper (bahan uang) terbuat dari bahan khusus
- Irisafe (pigmen berubah warna) pigmen aneka warna yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu
- Microtext (mikroteks) tulisan Bank Indonesia yang amat kecil pada bagian tertentu
- Watermark (tanda air) yang akan terlihat jika diterawang ke cahaya
- Optical variable ink (tinta berubah warna) warna tinta yang dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang tertentu
- Lambang negara RI burung garuda yang dicetak timbul dan terasa kasar saat diraba
Itulah informasi singkat tentang uang kertas seratus ribu tanpa gambar pahlawan yang sempat membuat heboh beberapa hari silam.
(Nadya Kurnia)