sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kendaraan Keluar Jabotabek Tembus 1,56 Juta Selama Periode Libur Natal 2025

News editor Iqbal Dwi Purnama
28/12/2025 01:00 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatat sebanyak 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 s.d H+1 Natal.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatat sebanyak 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 s.d H+1 Natal. (Foto: iNews Media Group)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatat sebanyak 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 s.d H+1 Natal. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatat sebanyak 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 s.d H+1 atau pada Kamis, 18 Desember 2025 pukul 06.00 WIB s.d Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 06.00 WIB libur Hari Raya Natal 2025.

Kendaraan yang keluar Jabotabek itu tercatat melalui empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung). Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 16,21 persen jika dibandingkan lalin normal.

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 748.720 kendaraan (48,1 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 446.404 kendaraan (28,7 persen) menuju arah Barat (Merak) dan 361.186 kendaraan (23,2 persen) menuju arah Selatan (Puncak).

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 391.177 kendaraan, naik sebesar 45,96 persen dari lalin normal. Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 357.543 kendaraan, naik sebesar 25,58 persen dari lalin normal.

"Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 748.720 kendaraan, naik sebesar 35,46 persen dari lalin normal," kata Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono lewat keterangan resmi, Sabtu (27/12/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement