- Pembukaan melalui kantor cabang Rp10 juta
- Pembukaan melalui e-Banking (Mandiri Online) : Rp1 juta
Perorangan :
- Warga Negara Indonesia : KTP dan NPWP**.
- Warga Negara Asing : Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP (Kartu Ijin Menetap Sementara / Kartu Ijin Tinggal Sementara).
Perusahaan :
- KTP pejabat yang berwenang.
- SIUP, NPWP, akte pendirian perusahaan dan perubahannya yang terakhir.
- Biaya materai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Pencairan Deposito Mandiri
Deposito yang diterbitkan secara Non ARO:
- Deposito Mandiri yang diterbitkan secara Non ARO dan jatuh tempo pada hari libur nasional, cuti bersama atau Sabtu/Minggu, tanggal jatuh tempo nya akan bergeser secara otomatis oleh sistem ke hari kerja berikutnya
- Untuk deposito Mandiri yang dibuka melalui cabang, maka pencairan agar dilakukan nasabah di kantor cabang pada tanggal jatuh tempo yang tertera di bilyet atau pada hari pertama cabang buka, serta tidak dikenakan penalti
- Sedangkan untuk deposito Mandiri yang dibuka melalui Livin by Mandiri, maka Deposito akan dicairkan otomatis ke rekening sumber pada tanggal jatuh tempo yang tertera di Livin by Mandiri.
Deposito yang diterbitkan secara ARO:
- Deposito Mandiri yang diterbitkan secara ARO dan jatuh tempo pada hari libur nasional, cuti bersama atau Sabtu/Minggu, tanggal jatuh tempo nya tetap sesuai tanggal pembukaan Deposito.
- Untuk deposito Mandiri yang dibuka melalui Cabang, maka pencairan agar dilakukan nasabah di Kantor Cabang pada hari pertama cabang buka, serta tidak dikenakan penalti
- Sedangkan untuk deposito Mandiri yang dibuka melalui Livin by Mandiri, maka deposito akan dicairkan otomatis ke rekening nasabah pada tanggal jatuh tempo yang tertera di Livin' by Mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi seputar cara membuka deposito Bank Mandiri secara online lewat aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.