3. Membuat Surat Kehilangan ATM ke Kantor Polisi
Biasanya, pemilik ATM diharuskan untuk memiliki surat kehilangan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi keperluan syarat pengurusan ATM hilang.
4. Proses Pembuatan Kartu ATM
Setelah mendapatkan surat kehilangan ATM, Anda bisa mengajukan pembuatan kartu ATM baru. Untuk itu, diperlukan juga bukti identitas, seperti KTP atau SIM. Jangan lupa meminta rekening koran untuk memastikan tidak ada transaksi selama kartu hilang.
(Penulis Bayu R magang)
(SAN)