sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Panik! Ini Solusinya Jika Kartu ATM Hilang atau Rusak

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
20/10/2022 10:06 WIB
Kartu ATM ialah metode pembayaran praktis.
Jangan Panik! Ini Solusinya Jika Kartu ATM Hilang atau Rusak (FOTO:MNC Media)
Jangan Panik! Ini Solusinya Jika Kartu ATM Hilang atau Rusak (FOTO:MNC Media)

3.      Membuat Surat Kehilangan ATM ke Kantor Polisi

Biasanya, pemilik ATM diharuskan untuk memiliki surat kehilangan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi keperluan syarat pengurusan ATM hilang.

4.      Proses Pembuatan Kartu ATM

Setelah mendapatkan surat kehilangan ATM, Anda bisa mengajukan pembuatan kartu ATM baru. Untuk itu, diperlukan juga bukti identitas, seperti KTP atau SIM. Jangan lupa meminta rekening koran untuk memastikan tidak ada transaksi selama kartu hilang.

(Penulis Bayu R magang)

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement