sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira! UUS BTN Jadi Bank Pertama Salurkan Tapera Syariah

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
25/08/2022 06:44 WIB
Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah.
Kabar Gembira! UUS BTN Jadi Bank Pertama Salurkan Tapera Syariah (FOTO:Dok Ist)
Kabar Gembira! UUS BTN Jadi Bank Pertama Salurkan Tapera Syariah (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membeli rumah dengan skema syariah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya merilis Tapera Syariah

Produk terbaru tersebut diluncurkan di Nangroe Aceh Darussalam oleh, dimana Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero ) Tbk menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah.

Pada acara peluncuran tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia  K. H. Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera dan seluruh pihak khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah. Menurut, Wakil Presiden K. H. Ma'ruf Amin peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup islami makin meluas, dan preferensi memilik produk syariah menjadi makin meningkat. “Masih  ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” kata Wakil Presiden, K. H. Ma'ruf Amin Kamis (25/8/2022). 

Wakil Presiden juga menjelaskan sejumlah hal yang dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang diantaranya , pro aktif melakukan penawaran Tapera Syariah dengan melakukan upaya jemput bola,  inovatif dan aktif kepada pegawai ASN dan BUMN untuk mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah, melakukan perluasan cakupan kepesertaan,  melakukan literasi skema tapera syariah, dimana perhitungan lebih murah daripada konvensional serta BP Tapera harus senantiasa menjaga komitmen prinsip syariah

Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement