IDXChannel – Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyatakan, figur pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif harus berkomitmen penuh menjaga independensi bank sentral. Sebab, independensi bank sentral bukan sekadar prinsip kelembagaan belaka.
Hal tersebut disampaikan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI karena alasan kesehatan. Saat ini, kepemimpinan sementara BI dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
“Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Independensi Bank Indonesia bukan sekadar prinsip kelembagaan, tetapi prasyarat agar kebijakan moneter dapat diambil secara objektif,” ujar Marwan dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (29/7/2026).
Marwan mengingatkan, independensi Bank Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Menurutnya, independensi tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan moneter diambil secara objektif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional, bukan didorong oleh kepentingan politik jangka pendek.