"Dari sisi penjaminan, cakupan jumlah rekening yang dijamin tetap berada di atas 90 persen aman untuk bank umum maupun BPR dan BPRS," Anggito.
Hingga Maret 2026, kata Anggito, sekitar 50 persen dana simpanan di bank masih mendapatkan bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS. Meski tinggi, suku bunga yang diberikan itu menunjukkan tren penurunan secara bertahap lintas kelompok deposan dan kelompok bank.
"LPS bersama dengan anggota KSSK terus berupaya mendorong langkah penyesuaian suku bunga simpanan agar tetap selaras dengan TBP atau tingkat bunga penjaminan sehingga dapat memperkuat transmisi kebijakan ke penurunan suku bunga kredit dan efektivitas fungsi intermediasi perbankan," kata Anggito.
(Rahmat Fiansyah)