IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut program pengembangan sistem teknologi informasi (IT) untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sudah disetujui DPR. Pengembangan itu menyerap anggaran senilai Rp160 miliar.
"Kami sedang mengembangkan (program) IT BPR dan Komisi XI sudah menyetujui," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di DPR, Selasa (20/5/2025).
Dia menambahkan, awalnya muncul kebingungan apakah program tersebut berada di luar kapasitas LPS. LPS kemudian berkonsultasi dengan Komisi XI DPR, kemudian mendapatkan persetujuan.
Selain itu, lanjut Purbaya, LPS juga berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya LPS dan OJK sepakat jika program bisa dijalankan.