sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mandiri (BMRI) Tegaskan Komitmen dalam Berantas Judi Online

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
09/07/2024 13:01 WIB
Bank Mandiri telah mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online.
Mandiri (BMRI) Tegaskan Komitmen dalam Berantas Judi Online (FOTO:Dok BMRI)
Mandiri (BMRI) Tegaskan Komitmen dalam Berantas Judi Online (FOTO:Dok BMRI)

Ketiga, Bank Mandiri memanfaatkan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence) pada data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri. 

Selain upaya internal, Bank Mandiri juga aktif bekerja sama dengan lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Menurutnya, lewat kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga tersebut, tindakan lebih lanjut dapat dilakukan secara efektif untuk memblokir rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Bank Mandiri juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang diblokir tersebut, untuk proses verifikasi dan pengkinian data nasabah. Selain itu, data pemilik rekening tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar hitam agar tidak bisa membuka rekening baru di Bank Mandiri di masa datang.

“Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Bank Mandiri juga menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) secara ketat saat pembukaan rekening baru,” tuturnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement