Namun jika rekening dormant selama 180 hari disertai dengan saldo minimum tidak terpenuhi, maka rekeningnya akan ditutup secara otomatis. Jumlah saldo minimum menjadi persyaratan untuk menentukan apakah rekening dormant ditutup otomatis.
Jadi, nasabah BRI yang memiliki saldo tabungan di bawah nilai minimum dan tidak pernah melakukan transaksi selama 180 hari atau enam bulan penuh, maka rekeningnya akan ditutup otomatis.
Namun jika nasabah BRI memiliki tabungan dengan saldo yang mencukupi dan tetap aktif bertransaksi, maka rekeningnya tidak masuk ke masa dormant. Meskipun demikian, nasabah dapat terkena denda atas saldo mininum di rekeningnya.
Sebagai contoh, bila nasabah A memiliki tabungan BRI Simpedes dengan saldo di bawah Rp50.000 pada Juni, pada bulan berikutnya dia dapat dikenakan denda, tetapi rekeningnya belum memasuki masa dormant.
Namun jika nasabah tidak juga menyetor uang dan tidak melakukan transaksi apa pun selama enam bulan berturut-turut, barulah rekening nasabah A akan ditutup secara otomatis.